A. Lafal Bacaan Al-Qur’an Surat An-Nahl Ayat 90-92 dan Artinya.
Inna laaha ya’muru bil’adli wal-ihsaani wa-iitaa-i dzii lqurbaa wayanhaa ‘ani lfahsyaa-i walmunkari walbaghyi ya’izhukum la’allakum tadzakkaruun
(90). “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu semoga kau sanggup mengambil pelajaran.”
wa-awfuu bi’ahdi laahi idzaa ‘aahadtum walaa tanqudhuu l-aymaana ba’da tawkiidihaa waqad ja’altumu laaha ‘alaykum kafiilan inna laaha ya’lamu maa taf’aluun
(91). “dan tepatilah Perjanjian dengan Allah apabila kau berjanji dan janganlah kau membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, setelah meneguhkannya, sedang kau telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kau perbuat.”
walaa takuunuu kallatii naqadhat ghazlahaa min ba’di quwwatin ankaatsan tattakhidzuuna aymaanakum dakhalan baynakum an takuuna ummatun hiya arbaa min ummatin innamaa yabluukumu laahu bihi walayubayyinanna lakum yawma lqiyaamati maa kuntum fiihi takhtalifuun
(92). “dan janganlah kau menyerupai seorang wanita yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kau menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kau dengan hal itu. dan Sesungguhnya di hari simpulan zaman akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kau perselisihkan itu”.
B. Isi Kandungan Al-Qur’an Surat An-Nahl Ayat 90-92..
1). Ada tiga hal yang diperintahkan oleh Allah Swt semoga dilakukan sepanjang waktu sebagai wujud dari taat kepada Allah Swt.
Pertama, berlaku adil yaitu menimbang yang sama berat, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar, mengembalikan hak kepada yang berhak, dan tidak berlaku zalim/aniaya.
Kedua, berbuat ihsan; mengandung dua arti yaitu mempertinggi kualitas amalan, berbuat yang lebih baik sehingga imannya meningkat dan kepada sesama makhluk yaitu berbuat lebih tinggi lagi dari keadilan. Misalnya, menunjukkan upah kepada pekerja yang setimpal sesuai dengan pekerjaannya pada waktunya itu ialah perilaku yang adil. Tetapi bila menunjukkan upah yang lebih dari semestinya sehingga hatinya gembira, maka itulah ihsan. Al-Qurtubi dalam tafsirnya menyatakan: “Maka sesungguhnya Allah Swt suka sekali hamba-Nya berbuat ihsan sesama makhluk, hingga pun kepada burung-burung yang engkau perihara dalam sangkarnya, dna kucing di dalam rumah, jangan hingga mereka itu tidak mencicipi ihsan dari engkau”.
Ketiga, memberi kepada keluarga yang terdekat, ini bekerjsama masih lanjutan dari perilaku ihsan. Kadang-kadang orang yang berasal dari satu ayah atau satu ibu sendiri pun tidak sama nasibnya. Ada yang murah rezekinya,lalu menjadi kara raya, dan ada yang hidupnya susah. Maka orang yang bisa dianjurkan berbuat baik kepada keluarganya yang terdekat, sebelum ia mementingkan orang lain.
2) Ada tiga hal yang dihentikan oleh Allah Swt, yang harus dijauhi oleh orang yang beriman:
Pertama, melarang segala perbuatan yang keji, yaitu dosa yang amat merusak pergaulan dan keturunan. Kalau al-Qur’an menyebut al-fakhsya’, yang dituju ialah segala yang bekerjasama dengan zina. Segala pintu yang menuju kepada zina, baik terkait dengan pakaian yang membukakan aurat atau cara cara lain yang menyebabkan nafsu syahwat. Hendaklah itu ditutup mati.
Kedua, perbuatan munkar yaitu segala perbuatan yang tidak sanggup diterima baik oleh masyarakat yang menjaga kebijaksanaan luhur, dan segala tingkah laris yang membawa pelanggaran atau bertentangan dengan norma agama.
Ketiga, aniaya, yaitu segala perbuatan yang sikapnya menyebabkan permusuhan terhadap sesama manusia, lantaran mengganggu hak dan kepunyaan orang lain.
3). Ketiga hal yang diperintahkan dan ketiga hal yang dihentikan oleh Allah Swt dalam ayat tersebut, ialah bertujuan semoga orang mukmin selamat dalam pergaulan hidup sehingga sanggup meraih bahagia.
4). Jika orang sudah berjanji dengan Allah Swt untuk mengerjakan sesuatu atau tidak mengerjakan sesuatu, berarti ia telah berjanji dengan Allah Swt. Hendaklah kesepakatan dengan Allah Swt itu dipenuhi, dan jangan seenaknya melalaikan/bermain-main sumpah yang telah diteguhkan. Jika melanggar sumpah itu maka akan dikenai kaffarah (denda), yaitu memberi makan 10 orang miskin atau memerdekakan budak, kalau itu tidak bisa maka berpuasa 3 hari berturut-turut (QS. Al Ma’idah: 89).
5). Orang telah mengikat kesepakatan yang teguh, sehingga berpengaruh teguhlah kesepakatan itu laksana kain selesai ditenun. Maka janganlah merusak perjanjian itu semoga tidak menyerupai kain tenunan yang telah berpengaruh itu kemudian diurai kembali satu demi satu. Sia sialah usahanya tidak ada manfaat. Allah Swt mencela orang yang suka meremehkan/ membatalkan perjanjian dengan orang lain, kemudian berjanji dengan pihak lainnya.