Alam semesta merupakan karunia yang paling besar terhadap manusia, untuk itu Allah Swt. menuruh insan untuk memanfaatkannya dengan baik dan terus harusbersyukur kepadanya. Akan tetapi pada kenyataannya lain, malahan terjadi kerusakan disana-sini akhir perbuatan orang-orang munafiq.
Teks Al-Qur’an Surat al-Baqarah Ayat 267-268,
267. “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil daripadanya, Padahal kau sendiri tidak mau mengambilnya melainkandengan memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” 268. “syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kau dengan kemiskinan dan menyuruh kau berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah mengakibatkan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Baqarah : 267-268)
Mufradat Penting QS. al-Baqarah (2): 267-268.
1. آمَنُوا/amanuu, orang-orang beriman, merujuk pada abjad insan yang percaya /iman kepada Allah Swt dengan segala institusinya. Kata amanuu yang bersifat jama’ menunjuk pada makna kebanyakan orang yang beriman kepada Allah Swt dengan keimanan yang beragam. Ini berbeda dengan ungkapan mukminun, mukminin yang merujuk pada kemantapan mereka dalam beriman kepada Allah Swt.
2. أَنْفِقُوا/ anfiqu, memberi nafkah, terambil dari akar kata “nafaqa” yang berarti; pengeluaran, pembelanjaan, memperlihatkan harta untuk kebajikan. Dari akar kata itu juga tersusun istilah “infaq”, yakni sesuatu yang diberikan oleh seseorang guna menutupi kebutuhan orang lain baik berupa makanan, minuman, dan sebagainya. Dalam infaq tidak ada ketentuan mengenai jenis dan jumlah harta yang akan dikeluarkan serta tidak pula ditentukan kepadasiapa diberikan dan waktu mengeluarkan infaq yaitu pada ketika mendapat rezeki tanpa ditentukan kadar jumlah yang harus dikeluarkannya.
3. Kata كَسَبْتُمْ/ kasabtum, yang kau usahakan, terambil dari akar kata kasaba, yang berarti melaksanakan sesuatu dengan gampang dan tidak disertai dengan upaya sungguh-sungguh. Kata kasaba, kalau digandeng dengan sesuatu kebaikan berarti menunjuk pada isarat bahwa kebaikan walau dalam bentuk niat dan belum mujud dalam kenyataan, sudah mendapat imbalan dari Allah Swt. Dan kalau dikaitkan dengan sesuatu yang bernilai keburukan, ia gres dicatat sebagai dosa sesudah diusahakan denga kesungguhan dan lahir dalam kenyataan.
4. Kata غَنِيٌّ / ghaniy, kaya, pada awalnya bermakna tidak membutuhkan sesuatu, Jika dinisbahkan kepada Allah Swt berarti Dia tidak butuh terhadap siapapun dan apapun, sedangkan yang lain butuh kepada-Nya.
5. Kata حَمِيدٌ / hamid, terpuji, Pada ayat diatas dinisbahkan atas nama Allah Swt yakni, Yang Maha Terpuji. Sesuatu yang terpuji paling tidak mengandung unsur perbuatan yang harus disandang oleh yang dipuji sehingga ia masuk akal mendapat kebanggaan yakni, indah, dilakukan secara sadar dan tidak terpaksa atau dipaksa.
6. Makara kalau kata hamid, terpuji, disandangkan kepada Allah Swt, maka Dia yang telah membuat dengan penuh maksud dan yang diciptakan itu yaitu indah/baik, Dia melaksanakan perbuatan tersebut dengan penuh kesadaran dan tentunya tanpa paksaan atau dalam keterpaksaan.
7. Kata مَغْفِرَةً / maghfira, ampunan, terambil dari akar kata ghafaro yang artinya menutup. Allah Swt menutupi dosa hamba-hamba-Nya lantaran kemurahan dan anugerah-Nya atas penyesalan atas segala dosa, sehingga penyesalan ini berakibat kesembuhan, dalam hal ini yaitu terhapusnya dosa.
8. Kata فَضْلًا / fadl, karunia, pada mulanya berarti kelebihan, Allah Swt memiliki kelebihan yang agung, lantaran segala sesuatu yaitu miliknya, dengan demikian berarti Allah Swt yang memberi karunia kepada siapapun lantaran semua pada hakekatnya yaitu milik-Nya. Manusia yang mendapat karunia Allah Swt berarti mereka di lebihkan dari yang lainya lantaran perbuatan tertentu yang dilakukan.
Isi Kandungan QS al-Baqarah Ayat 267-268 Tentang Pemanfaatan Kekayaan Alam.
Hendaknya perilaku seorang muslim terhadap harta benda:
1) Harta yaitu anugerah dari Allah Swt yang harus disyukuri. Tidak semua orang mendapat kepercayaan dari Allah Swt. untuk memikul tanggung jawab amanah harta benda. Karenanya, ia harus disyukuri alasannya kalau bisa memikulnya, pahala yang amat besar menanti.
2) Harta yaitu amanah dari Allah Swt yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap kondisi, entah baik atau pun jelek yang kita alami sudah menjadi ketentuan dari Allah Swt., dan mesti kita hadapi secara baik sesuai dengan cita-cita yang memberi amanah.
3) Harta yaitu ujian. Ujian bukan hanya kemiskinan, tetapi kekayaan juga merupakan ujian. Persoalannya bukan pada kaya atau miskin, tetapi persoalannya yaitu bagaimana menghadapinya. Karena Allah ingin mengetahui siapa yang terbaik amalannya.
Dalam rangka mengentaskan kemiskinan, al-Qur`an menganjurkan banyak cara yang harus ditempuh, yang secara garis besar sanggup dibagi pada tiga hal pokok, yakni kewajiban setiap individu, kewajiban masyarakat dan kewajiban pemerintah.
1) Kewajiban individu tercermin dalam kewajiban bekerja dan berusaha.
2) Kewajiban orang lain tercermin pada jaminan satu rumpun keluarga, dan jaminan sosial dalam bentuk zakat dan sedekah wajib.
3) Kewajiban pemerintah melindungi dan menjamin warganya supaya hidup adil dan sejahtera.