Alquran Custom – Batas Waktu Qadha Puasa menjadi hal penting yang perlu dipahami oleh setiap Muslim yang memiliki utang puasa Ramadan. Islam memberikan kelonggaran bagi mereka yang berhalangan untuk berpuasa, tetapi kewajiban menggantinya tetap harus dipenuhi dalam batas waktu tertentu.
Membayar hutang puasa atau Qadha Puasa adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang Muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan alasan yang dibenarkan oleh syariat, seperti sakit, haid, perjalanan jauh, atau halangan lainnya.
Namun, tak sedikit di antara kita yang mungkin bertanya: “sampai kapan batas waktu untuk mengqadha puasa?”
Dilansir dari berbagai sumber, tak sedikit ayat dan ulama yang menyepakati kapan batas waktu untuk melaksanakan Qadha Puasa. Lantas, kapan batas waktu membayar hutang puasa?
Kewajiban mengqadha puasa pun telah disampaikan Allah SWT dalam firman-Nya. Salah satunya dalam QS. Al Baqarah yang berbunyi,
“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 184)
Dari ayat tersebut, jelas bahwa seorang Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadhan, setelah hari Tasyrik di bulan Syawal.
Para ulama sepakat bahwa qadha puasa harus dilakukan sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Artinya, seseorang memiliki waktu hingga akhir di bulan Sya’ban.
Namun, ada perbedaan pendapat jika seseorang melewati batas waktu ini, di antaranya:
Wallahu’alam bishawab.
Meskipun batas akhir mengqadha puasa adalah sebelum Ramadhan berikutnya, menyegerakan qadha puasa lebih dianjurkan. Hal tersebut pun telah disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu hadis shahih.
Rasulullah SAW bersabda,
“Bersegeralah dalam melakukan amal kebaikan.” (HR. Muslim)
Maka, Kesimpulan dari ayat, hadis, hingga pendapat ulama, batas waktu mengqadha puasa adalah sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Namun, menyegerakan qadha puasa lebih dianjurkan. Semoga Allah SWT memudahkan kita semua untuk menunaikan kewajiban ini dengan ikhlas dan tuntas ya.
Aamiin ya rabbal ‘alaamiin.
Baca Juga Artikel : Hukum Menunda Salat dengan Sengaja
Penerbit Jabal menyediakan berbagai pilihan mushaf Al-Quran berkualitas, termasuk Al-Quran hafalan, tajwid, dan terjemahan yang dapat membantu Anda semakin dekat dengan Allah.
Dapatkan pengalaman membaca Al-Quran yang unik dan personal dengan Quran kustom dari Penerbit Jabal!
Informasi dan Pemesanan :
Tambah Wawasan Dari Artikel Terbaru Kami :