Fikih Puasa Ramadan Berdasarkan Hadis Bulughul Maram
11/02/2026Cara Mengatasi Bau Mulut saat Puasa Menurut Sunnah Nabi
13/02/2026Percetakan Al Quran – Hukum lupa makan atau minum saat sedang berpuasa sering kali menjadi pertanyaan yang muncul di saat Ramadan. Kejadian ini sering dialami oleh siapa pun mulai dari pekerja kantoran yang sangat sibuk hingga ibu rumah tangga yang sedang menyiapkan kebutuhan keluarga di dapur.
Ketidaksengajaan ini terkadang menimbulkan rasa panik serta keraguan apakah ibadah puasa yang telah dijalani sejak fajar masih sah atau justru sudah batal. Untuk menjawab kegelisahan tersebut, kita memerlukan rujukan yang sangat kuat serta kredibel seperti kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani agar landasan hukum yang kita pegang benar-benar bersumber dari lisan Rasulullah SAW.
Memahami aspek fikih harian ini akan memberikan ketenangan batin serta membantu Anda untuk tetap fokus mengejar pahala di bulan yang penuh keberkahan tanpa perlu merasa bersalah secara berlebihan.
Baca Juga Artikel: Fikih Puasa Ramadan Berdasarkan Hadis Bulughul Maram
Hukum Lupa Makan atau Minum saat Sedang Berpuasa
Hukum lupa makan atau minum saat sedang berpuasa adalah sebuah kondisi di mana ibadah puasa seseorang tetap dianggap sah serta wajib dilanjutkan karena perbuatan tersebut dilakukan tanpa unsur kesengajaan atau kesadaran.
Landasan Hadis Shahih dalam Bulughul Maram
Kejelasan mengenai masalah ini dapat kita temukan secara mendalam dalam kitab Bulughul Maram yang memuat intisari pesan Nabi Muhammad SAW dari tujuh imam hadis terkemuka termasuk Imam Bukhari serta Imam Muslim. Rasulullah SAW secara tegas menyampaikan bahwa siapa pun yang makan atau minum karena lupa sementara ia sedang berpuasa, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Hadis tersebut menjelaskan bahwa sesungguhnya Allah yang telah memberinya makan serta minum sehingga tidak ada sedikit pun kesalahan yang dibebankan kepada orang tersebut selama ia benar-benar lupa.
Perbaikan Akhlak dan Kebahagiaan Dunia Akhirat
Memiliki kitab Bulughul Maram bukan hanya sekadar untuk mengetahui hukum fikih dasar namun juga sebagai sarana perbaikan akhlak serta jalan menuju kebahagiaan dunia akhirat. Dengan harga yang sangat terjangkau sebesar Rp 69.000, Anda sudah bisa memiliki rujukan yang sangat lengkap mengenai ibadah serta kebaikan amal. Kitab ini dirancang untuk menjadi pencerah akal serta pikiran bagi siapa pun yang memiliki gairah dan semangat tinggi terhadap ilmu agama.
Informasi Detail Kitab Bulughul Maram Original
| Kategori Produk | Informasi Detail |
| Harga Produk | Rp 69.000 |
| Penulis Kitab | Ibnu Hajar al-Asqalani |
| Penerbit Resmi | Penerbit Jabal |
| Kandungan Isi | Pesan nabi mengenai akhlak, fikih, serta ibadah |
| Status Barang | Original |
FAQ Mengenai Ketidaksengajaan saat Berpuasa
Apakah puasa tetap sah jika kita teringat sedang berpuasa di tengah-tengah sedang mengunyah makanan? Selama Anda langsung berhenti serta membuang sisa makanan yang masih ada di dalam mulut saat teringat, maka puasa Anda tetap dianggap sah serta tidak batal menurut hadis nabi dalam kitab ini. Namun jika Anda justru meneruskan kunyahan tersebut padahal sudah tersadar, maka puasa Anda baru dianggap batal secara sengaja.
Apakah diperbolehkan untuk sengaja berpura-pura lupa agar bisa makan di siang hari Ramadan? Hal ini tentu saja tidak diperbolehkan serta termasuk dalam kategori penipuan terhadap Allah SWT yang akan merusak integritas akhlak serta amal ibadah Anda. Kitab Bulughul Maram mengajarkan kita untuk menjadi manusia yang jujur serta bertaqwa dalam setiap menjalankan perintah agama guna meraih kebahagiaan yang sejati.
Artikel Lainnya: Kebutuhan Mushaf Wakaf untuk Santri Pelosok di Bulan Suci
Kesimpulan
Memahami Hukum lupa makan atau minum saat sedang berpuasa secara benar akan membantu Anda menjalani Ramadan dengan penuh kedamaian tanpa rasa was-was yang tidak perlu. Dengan merujuk pada hadis shahih dalam kitab Bulughul Maram, Anda telah memastikan bahwa ibadah Anda berada di atas landasan ilmu yang benar serta akurat.



