Apakah Boleh Belajar Membaca Al Quran Sendiri?
26/03/2025Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
30/03/2025Percetakan Alquran – Apakah Sah Shalat Orang yang Tidak Pandai Membaca Al Quran?
Shalat merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan berakal. Salah satu rukun dalam shalat adalah membaca Al-Fatihah.
Apakah Sah Shalat Orang yang Tidak Pandai Membaca Al Quran?
Bagaimana jika seseorang tidak pandai membaca Al-Qur’an? Apakah shalatnya tetap sah?
Dalam shalat, membaca Surah Al-Fatihah adalah rukun yang tidak boleh ditinggalkan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Al-Fatihah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis ini, kita bisa memahami bahwa membaca Al-Fatihah adalah wajib dalam setiap rakaat shalat. Namun, bagaimana dengan orang yang belum lancar membaca Al-Qur’an?
Bagi seseorang yang belum bisa membaca Al-Fatihah dengan benar, ada beberapa solusi:
✅ Belajar secara bertahap
- Jika masih kesulitan, bisa membaca dengan mengikuti bacaan imam atau mendengarkan rekaman.
- Usahakan untuk memperbaiki bacaan dengan belajar dari guru atau ustadz.
✅ Membaca yang paling mudah
- Jika benar-benar tidak bisa, bisa membaca ayat lain yang mudah dihafal.
- Jika masih belum bisa juga, diperbolehkan membaca zikir seperti tasbih, tahmid, dan takbir sebagai pengganti sementara.
✅ Allah Maha Pengampun dan Maha Memahami
- Jika seseorang telah berusaha belajar tetapi masih belum sempurna, maka shalatnya tetap sah.
- Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.
Hukum Shalat Orang yang Belum Lancar Membaca Al-Qur’an
Jika seseorang mampu belajar tetapi malas belajar, Shalatnya tetap sah, tetapi berdosa karena tidak mau berusaha memperbaiki bacaan.
Jika seseorang benar-benar tidak mampu karena keterbatasan (misalnya baru masuk Islam atau mengalami kesulitan membaca) Shalatnya sah, selama ia membaca semampunya dan terus berusaha belajar.
Jika seseorang membaca dengan kesalahan yang mengubah makna
- Jika kesalahan tersebut mengubah arti (misalnya mengganti satu kata dalam Al-Fatihah), maka shalatnya bisa batal.
- Namun, jika kesalahannya ringan dan tidak mengubah makna, maka shalatnya tetap sah.
Shalat seseorang tetap sah jika ia membaca Al-Fatihah dengan usaha terbaiknya, meskipun belum lancar. Namun, kewajiban belajar tetap ada. Jika seseorang malas belajar, maka ia berdosa. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk terus meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur’an agar shalatnya lebih sempurna dan diterima oleh Allah.
Semoga Allah memudahkan kita semua dalam membaca dan memahami Al-Qur’an. Aamiin. 🤲
Baca Juga Artikel : Bolehkah Membaca Al Quran dengan Suara Pelan?
Melayani Cetak Al Quran Custom Nama, Bisa Pesan Satuan!

Penerbit Jabal menyediakan layanan Alquran custom dengan desain eksklusif dan berbagai pilihan ukuran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Dapatkan pengalaman membaca Al-Quran yang unik dan personal dengan Quran kustom dari Penerbit Jabal!

Informasi dan Pemesanan :
- No. WhatsApp Admin 1 : 0853 1512 9995
- No. WhatsApp Admin 2 : 087777 500 661
Lihat Juga Artikel Lainnya :