Percetakanalquran.com, Hukum Berpaling Dari Sunnah Rasulullah SAW – Sebagai muslim, wajib hukumnya beradab dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beradab kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan perintah Allah SWT sebagaimana firman-Nya dalam surat Al Hujurat ayat 1-2 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya. (QS. Al Hujurat : 1)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu kepada sebagain yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalmu, sedangkan kamu tidak manyadari.” (QS. Al Hujurat : 2)
Lihat Rekomendasi : Percetakan Alqur’an
Allah SWT juga telah mewajibkan kepada orang-orang mu’min untuk mentaati dan mencintai Allah dan Rasulnya sebagaimana firman-Nya adalah surat Muhammad ayat 33 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kapada Rasul.” (QS. Muhammad : 33)
Dalam surat At Taghabun Allah SWT juga berfirman yang artinya:
“Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat) Allah) dengan terang.” (QS. At Taghabun : 12)
Ayat-ayat di atas menunjukkan kewajiban bagi setiap muslim untuk senantiasa mengikuti apa-apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Hal ini dikarenakan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan utusan Allah yang membawa petujuk dari Allah SWT.
Baca Juga : Dekat Dengan Rasulullah Di Hari Kiamat
Lantas bagaimana hukum berpaling dari sunnah Rasulullah sementara Allah SWT juga telah mewajibkan seluruh manusia untuk beriman kepada beliau.
Allah berfirman dalam surat Al A’raaf ayat 158 yang artinya:
“Katakanlah (wahai Muhammad) : “Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk.” (QS. Al A’raaf : 158)
Karena itu, bagi muslim yang tidak mau taat atau berpaling dari Al Qur’an maupun Sunnah Rasul maka seolah ia tidak mengimani Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam sebagai utusan Allah dan seolah ia tidak mengimani bahwa apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah petunjuk dari Allah SWT. Ancamannya adalah ditimpa keburukan dan adzab yang pedih.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Wajib bagi kalian untuk berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah Khulafaur Ar Rasyidin sepeninggalku. Peganglah ia erat-erat, gigitlah dengan gigi geraham kalian, jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. At Tirmidzi)
Baca Juga : Keutamaan Berdzikir Kepada Allah
Allah SWT berfirman:
“… maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nuur : 63)
Dengan demikian, hukum berpaling dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dilarang karena sebagai muslim telah diperintahkan untuk beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan Allah SWT dan beriman dengan apa yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena hal itu merupakan petunjuk dari Allah SWT.
Demikianlah ulasan singkat tentang hukum berpaling dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat.
Baca Juga Artikel Lainnya :