Waktu Terbaik Bersedekah Mengikuti Kebiasaan Rasulullah
17/02/2026Penerbit Alquran – Hukum menyikat gigi dan bersiwak di siang hari Ramadan menjadi salah satu topik yang diperdebatkan oleh umat Muslim saat memasuki bulan suci tahun karena menyangkut kebersihan sekaligus kekhawatiran akan batalnya puasa.
Banyak individu merasa ragu apakah menjaga kesegaran mulut diperbolehkan saat matahari masih terik ataukah hal tersebut justru merusak kesucian ibadah yang sedang dijalani. Untuk menjawab keraguan tersebut secara akurat, kita perlu merujuk pada panduan otoritatif seperti kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani yang merangkum intisari pesan nabi mengenai fikih serta ibadah.
Artikel terkait: Cara Mengatasi Bau Mulut saat Puasa Menurut Sunnah Nabi
Hukum Menyikat Gigi dan Bersiwak di Siang Hari Ramadan
Hukum menyikat gigi dan bersiwak di siang hari Ramadan secara umum diperbolehkan bahkan sangat dianjurkan oleh nabi guna menjaga kebersihan mulut asalkan tidak ada material seperti air atau pasta gigi yang tertelan secara sengaja ke dalam kerongkongan. Penjelasan mengenai hal ini berdasar pada hadis nabi yang menekankan bahwa kebersihan merupakan bagian penting dari kesempurnaan iman serta jalan menuju kebahagiaan dunia akhirat.
Keutamaan Bersiwak sebagai Pembersih Mulut
Di dalam kitab Bulughul Maram, terdapat intisari pesan Nabi Muhammad SAW yang menegaskan bahwa bersiwak adalah pembersih bagi mulut serta sarana untuk mendapatkan keridaan dari Allah SWT. Pesan tersebut diambil dari tujuh kitab Imam Hadis termasuk Bukhari serta Muslim guna memberikan bimbingan bagi para pencari ilmu dalam menjalankan ibadah harian. Nabi Muhammad SAW memberikan teladan bahwa menjaga aroma mulut agar tetap segar merupakan bentuk penghormatan terhadap sesama manusia serta malaikat saat kita sedang beribadah.
Pentingnya Menggunakan Referensi Original dari Penerbit Jabal
Menggunakan buku rujukan yang terjamin keasliannya sangat penting guna menghindari kesalahan tafsir dalam memahami pesan-pesan nabi yang suci.


Informasi Produk Kitab Bulughul Maram Original
| Atribut Data | Detail Informasi Produk |
| Harga Produk | Rp 69.000 |
| Penulis Kitab | Ibnu Hajar al-Asqalani |
| Penerbit Resmi | Penerbit Jabal |
Apakah penggunaan pasta gigi yang memiliki rasa sangat kuat dapat membatalkan puasa di siang hari? Selama pasta gigi tersebut tidak tertelan masuk ke dalam perut, puasa Anda tetap dianggap sah secara hukum fikih, namun sangat disarankan untuk berhati-hati agar sisa rasa tersebut tidak tertelan bersama air liur. Kitab Bulughul Maram membimbing pencari ilmu agar selalu mengutamakan sikap hati-hati atau wara dalam menjalankan setiap ibadah agar kebaikan amal tetap terjaga sempurna.
Bagaimana jika gusi saya berdarah saat sedang menyikat gigi di siang hari Ramadan apakah hal itu membatalkan puasa? Kejadian tidak sengaja seperti gusi berdarah tidak akan membatalkan puasa asalkan darah tersebut segera dibuang serta tidak tertelan dengan sengaja.
Baca Juga Artikel: Waktu Terbaik Bersedekah Mengikuti Kebiasaan Rasulullah
Kesimpulan
Memahami Hukum menyikat gigi dan bersiwak di siang hari Ramadan merupakan bagian dari upaya kita untuk menyempurnakan ibadah dengan tetap menjaga kebersihan lahiriah. Melalui bimbingan hadis nabi dalam kitab Bulughul Maram, kita diajarkan bahwa kesucian diri adalah jalan menuju kebahagiaan dunia akhirat yang harus diupayakan oleh setiap Muslim. Jangan biarkan keraguan menghalangi Anda untuk memberikan yang terbaik dalam beribadah kepada Allah SWT di bulan suci ini.

