Al Quran Custom , Hukum Menyukai Binatang Yang Diharamkan Oleh Islam — Islam sebagai agama memiliki banyak aturan dan pedoman yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk perilaku terhadap binatang.
baca Juga Artikel : Mudahkan Proses Menghafal Al-Quran dengan 3 Doa Spesial
Dalam Islam, ada beberapa jenis binatang yang diharamkan untuk dikonsumsi atau diperlakukan dengan cara tertentu. Meskipun ada larangan terhadap konsumsi atau perlakuan terhadap binatang-binatang tertentu, hukum Islam mendorong kasih sayang, perawatan, dan kebijaksanaan dalam memperlakukan hewan.
Salah satu prinsip fundamental dalam Islam adalah menjaga kesejahteraan hewan. Nabi Muhammad SAW memberikan ajaran tentang perlunya memberi makan, minum, dan merawat hewan dengan baik. Hal ini berlaku untuk semua binatang, bahkan jika binatang tersebut diharamkan untuk dikonsumsi, seperti babi dalam Islam.
Penting untuk dicatat bahwa menyukai binatang yang diharamkan oleh Islam tidak bertentangan dengan ajaran agama. Sebagai umat Muslim, kita harus memahami perbedaan antara hukum agama yang mengatur konsumsi dan perlakuan terhadap binatang. Menyukai binatang yang diharamkan seperti anjing atau babi dalam hal kasih sayang dan perhatian adalah tindakan mulia.
Namun, ada beberapa aturan yang perlu diikuti saat memiliki binatang peliharaan yang diharamkan. Misalnya, jika seseorang memiliki anjing sebagai hewan peliharaan, maka mereka harus memastikan bahwa hewan tersebut tidak masuk ke dalam area tempat ibadah, seperti masjid. Selain itu, perawatan higienis yang baik harus dijaga agar tidak membiarkan rambut anjing apalagi liurnya serta bagian tubuh lainnya yang dianggap najis mengenai pakaian yang digunakan untuk salat.
Dalam Islam, perawatan terhadap binatang yang diharamkan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Ini mencakup memberi mereka makan yang halal, menjaga kebersihan mereka, dan memberikan perhatian yang cukup. Sementara konsumsi daging babi atau hewan lain yang diharamkan adalah tindakan yang dilarang, sikap hormat terhadap makhluk tersebut adalah nilai yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Dengan demikian, meskipun ada larangan dalam Islam terhadap konsumsi atau perlakuan tertentu terhadap binatang, mencintai dan merawat binatang dengan baik adalah tindakan yang dianjurkan dan mendapatkan pahala dalam agama. Ini mencerminkan prinsip-prinsip kasih sayang, perawatan, dan keadilan yang diajarkan oleh Islam.
Wallahu’alam bishawab.
Tidak dapat dipungkiri, banyak sekali godaan yang membuat kita jarang membaca Al Quran. Namun, ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk membuat lebih semangat dalam membaca Al Quran. Misalnya, membuat cover Quran menarik yang memberikan kesan lebih personal dan exclusive, al quran custom tambah nama, tambah foto, tambah logo, quotes dan lain sebagainya. // Artikel Hukum Menyukai Binatang Yang Diharamkan Oleh Islam
Hanya bisa kamu dapatkan di percetakanalquran.com, bisa tambah nama atau logo pada cover Al Qur’an yang dapat disesuaikan dengan permintaan pemesanan. Cantumkan nama kamu, orang tersayang, instansi atau pun organisasi tanpa minimal pemesanan.
Berikut daftar harga yang kami sediakan.
Harga Ecer: Rp 49.000/pcs
Harga Pembelian >50: Rp 40.000/pcs
Ukuran : 9,5 x 14 cm
Halaman : 632 halaman
Bahan isi : QPP 50gr
Bahan cover : Bot 30, lapis AP 150gr
Skitblat : Art Paper 190gr, cetak 4/0, laminating glossy
Finishing cover : Laminasi Glossy
Jilid : Jahit benang, pilung pembatas, wrapping
Harga Ecer: 89.000/pcs
Harga Pembelian >50: 70.000
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Halaman : 632 halaman
Bahan isi : QPP 50gr
Bahan cover : Bot 30, lapis AP 150gr
Skitblat : Art Paper 190gr, cetak 4/0, laminating glossy
Finishing cover : Laminasi Glossy
Jilid : Jahit benang, pilung pembatas, wrapping
Harga Ecer: 99.000/pcs
Harga Pembelian >50: 95.000/pcs
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Halaman : 632 halaman
Bahan isi : QPP 50gr
Bahan cover : Bot 30, lapis AP 150gr
Skitblat :Art Paper 190gr, cetak 4/0, laminating glossy
Finishing cover : laminasi Glossy
Jilid : Jahit benang, pilung pembatas, wrapping
Harga bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk pemesanan dan info lebih lengkap silahkan hubungi klik no WhatsApp kami di bawah ini. // Artikel Hukum Menyukai Binatang Yang Diharamkan Oleh Islam
Kontak & Alamat Kami:
No. WhatsApp Admin 1 : 0878 2408 6365
Alamat Penerbit Alquran : Jalan Desa Cipadung no.47 cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat
Lihat Artikel Lainnya :