A. Lafal Bacaan Al-Qur’an Surat Al-Ahzab Ayat 59 dan Artinya.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Yaa ayyuhaa nnabiyyu qul li-azwaajika wabanaatika wanisaa-i lmu’miniina yudniina ‘alayhinna min jalaabiibihinna dzaalika adnaa an yu’rafna falaa yu’dzayna wakaana laahu ghafuuran rahiimaa
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, belum dewasa perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh badan mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih simpel untuk dikenal, alasannya yaitu itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah yaitu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab : 59)
B. Kandungan Al-Qur’an Surat Al-Ahzab Ayat 59.
Dalam ayat ini, Rasulullah Saw. diperintahkan untuk memberikan kepada para istrinya dan juga sekalian perempuan mukminah termasuk belum dewasa perempuan dia untuk memanjangkan jilbab mereka dengan maksud biar dikenali dan membedakan dengan perempuan non mukminah. Hikmah lain yaitu biar mereka tidak diganggu. Karena dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia yaitu seorang mukminah yang baik.
Pesan al-Qur’an ini tiba menanggapi adanya gangguan kafir Quraisy terhadap para mukminah terutama para istri Nabi Muhammad Saw. yang menyamakan mereka dengan budak. Karena pada masa itu, budak tidak mengenakan jilbab. Oleh alasannya yaitu itulah, dalam rangka melindungi kehormatan dan kenyamanan para wanita, ayat ini diturunkan.
Islam begitu melindungi kepentingan perempuan dan memperhatikan kenyamanan mereka dalam bersosialisasi. Banyak kasus terjadi alasannya yaitu seorang individu itu sendiri yang tidak menyambut permintaan al-Qur’an untuk berjilbab. Kita pun masih melihat di sekeliling kita, mereka yang mengaku dirinya muslimah, masih tanpa aib mengumbar auratnya. Padahal Rasulullah Saw. bersabda:
“Sesungguhnya rasa aib dan keimanan selalu bergandengan kedua-duanya. Jika salah satunya diangkat, maka akan terangkat kedua-duanya.” (Hadis Sahih menurut syarah Syeikh Albani dalam kitab Adabul Mufrad).
Dalam tafsir al-Jalalain dijelaskan maksud ayat diatas sebagai berikut,
(Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, belum dewasa perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh badan mereka”) lafal Jalaabiib yaitu bentuk jamak dari lafal Jilbaab, yaitu kain yang digunakan oleh seorang perempuan untuk menutupi seluruh tubuhnya. Maksudnya hendaknya mereka mengulurkan sebagian daripada kain jilbabnya itu untuk menutupi muka mereka, bila mereka hendak keluar alasannya yaitu suatu keperluan, kecuali hanya kepingan yang cukup untuk satu mata. (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah) lebih simpel (untuk dikenal) bekerjsama mereka yaitu wanita-wanita yang merdeka (karena itu mereka tidak diganggu) maksudnya tidak ada orang yang berani mengganggunya, berbeda halnya dengan hamba sahaya wanita, mereka tidak diperintahkan untuk menutupi mukanya, sehingga orang-orang munafik selalu mengganggu mereka. (Dan yaitu Allah Maha Pengampun) terhadap hal-hal yang telah kemudian pada kaum perempuan Mukmin yang merdeka, yaitu tidak menutupi wajah mereka (lagi Maha Penyayang) kepada mereka bila mereka mau menutupinya.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal isi kandungan Al-Qur’an surat Al-Ahzab Ayat 59 Tentang Jilbab. Sumber Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas X Sekolah Menengah kejuruan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2017. Kunjungilah selalu percetakanalquran.com semoga bermanfaat. Aamiin.