A. Lafal Bacaan Al-Qur’an Surat al-Bayyinah Ayat 5 dan Artinya.
wamaa umiruu illaa liya’buduu laaha mukhlishiina lahu ddiina hunafaa-a wayuqiimuu shshalaata wayu’tu zzakaata wadzaalika diinu lqayyimah
”Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah Swt. dengan lapang dada menaati-Nya semata-mata sebab (menjalankan) agama, dan juga biar melakukan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar).” (QS. al-Bayyinah : 5)
(Padahal mereka tidak disuruh) di dalam kitab-kitab mereka yaitu Taurat dan Alkitab (kecuali menyembah Allah) kecuali supaya menyembah Allah, pada asalnya ialah An Ya’budullaaha, kemudian abjad An dibuang dan ditambahkan abjad Lam sehingga jadilah Liya’budullaaha (dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam beragama) artinya membersihkannya dari kemusyrikan (dengan lurus) maksudnya berpegang teguh pada agama Nabi Ibrahim dan agama Nabi Muhammad Saw bila telah tiba nanti. Maka mengapa sewaktu ia tiba mereka menjadi jadi ingkar kepadanya (dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama) atau tuntunan (yang mustaqim) yang lurus. (Tafsir al-Jalalain)
B. Kandungan Al-Qur’an Surat al-Bayyinah Ayat 5 /Penjelasan ayat.
Surat al-Bayyinah merupakan surat ke 98 yang terdiri atas 8 ayat. Surat ini termasuk surat madaniyyah sebab diturunkan sesudah Nabi saw. hijrah ke Madinah. al-Bayyinah berarti bukti yang nyata. Isi pokok dari surat al-Bayyinah ialah wacana pernyataan hebat kitab dan orang musyrik bahwa mereka akan tetap hingga tiba Nabi yang dijanjikan Tuhan. Setelah Nabi Muhammad Saw. tiba dengan membawa bukti nyata, mereka terbagi dua, ada yang beriman dan ada yang tetap dalam kekufuran.
Adapun kandungan surat al-Bayyinah ayat 5 ialah sebagai berikut:
1. Perintah untuk beribadah kepada Allah Swt. dan menaati fatwa Allah Swt. dengan lurus (tidak bercampur dengan riya’ dan syirik). Seseorang yang melakukan ibadah, tetapi masih mempercayai adanya kekuatan selain Allah Swt., menyerupai mempercayai dukun atau benda benda yang dianggap keramat maka orang tersebut dikatakan musyrik.
2. Sebagai seorang Muslim, wajib hukumnya untuk mendirikan shalat lima waktu dalam sehari semalam, shalat ini sangat besar artinya, sebab merupakan tiangagama, dan ibadah yang pertama dihisab di akhirat.
3. Perintah untuk menunaikan zakat. Oleh sebab itu, dalam setiap harta ada hak Allah Swt. yang harus dikeluarkan untuk orang yang berhak menerimanya. Zakat berfungsi untuk menyucikan harta dan menumbuh kembangkannya.
Dari segi bentuknya, ibadah dibedakan menjadi 5, yaitu:
1. Ibadah qauliyah (ucapan), menyerupai membaca al-Qur’an, berdo’a dan berdzikir.
2. Ibadah jismiyah (fisik), menyerupai berpuasa dan menolong orang.
3. Ibadah maliyah (melibatkan harta), menyerupai memberi zakat, infaq, sedekah.
4. Ibadah qauliyah wa jismiyah (ucapan dan perbuatan), menyerupai shalat.
5. Ibadah qauliyah, jismiyah, dan maliyah (bacaan, perbuatan dan harta), menyerupai haji.
Ditinjau dari cakupannya, ibadah dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Ibadah ‘ammah (umum), yaitu segala perbuatan yang dilakukan semata-mata sebab Allah Swt., untuk mendapatkan rida-Nya seperti, menolong orang, mencari nafkah, menyerukan kebaikan, serta mencegah kejahatan. Ibadah menyerupai ini disebut juga dengan ibadah gairu mahdah.
2. Ibadah khassah (khusus), yaitu ibadah yang telah ditetapkan oleh nash wacana kaifiyah (tata cara) pelaksanaanya, menyerupai shalat, puasa, zakat dan haji. Ibadah menyerupai ini disebut juga dengan ibadah mahdah.
Dengan demikian, segala bentuk ibadah yang telah diperintahkan oleh Allah Swt., baik itu shalat, puasa, atau zakat, haruslah disertai kerelaan dan keikhlasan hanya kepada Allah Swt. Dengan keikhlasan dalam beribadah, mengakibatkan insan selalu ingat pada Allah Swt. dan menjalankan segala perintahNya dalam kehidupan sehari hari.