Percetakan Al Quran, Apakah Tidur Setelah Shalat Subuh Dalam Islam Diperbolehkan? — Bagi umat Islam, menjalankan shalat Subuh adalah suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Namun, fenomena tidur setelahnya seringkali menimbulkan pertanyaan apakah tindakan tersebut diperbolehkan dalam ajaran Islam.
Baca Juga Artikel : Sejak Kapan Sebaiknya Mulai Menghafal Al-Quran?
Tidur kembali setelah shalat Subuh bukanlah hal yang jarang terjadi, namun, apakah boleh atau tidak? Mari kita telaah penjelasan yang dilansir dari laman web detik.com.
Dalam kajian Islam, Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam karyanya, Zaadul Ma’ad, menyatakan bahwa tidur setelah shalat Subuh dianggap sebagai perbuatan makruh. Beliau menjelaskan:
“Termasuk hal yang makruh bagi mereka, yaitu orang shalih, adalah tidur di antara sholat Subuh hingga terbitnya matahari. Sebab, waktu itu ialah waktu yang sangat berharga. Terdapat kebiasaan yang menarik dan agung mengenai pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam, mereka tidak beristirahat pada waktu tersebut hingga matahari terbit.”
Menurut Ibnu Qayyim, tidur berlebihan dapat mematikan hati, menyebabkan tubuh menjadi malas, dan menyia-nyiakan waktu. Selain itu, tidur di pagi hari juga berpotensi mengakibatkan berbagai gangguan kesehatan, termasuk melemahnya syahwat.
Syeikh M. Nuruddin Marbu Al Makki dalam bukunya, Rahasia Keutamaan Shalat Subuh, menjelaskan bahwa seorang Muslim yang tidur di pagi hari tidak akan mendapatkan berkah dari doa Rasulullah SAW yang berbunyi:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُوْرِهَا
“Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu pagi harinya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi).
Waktu pagi merupakan waktu yang didoakan oleh Rasulullah SAW dan diberkahi oleh Allah SWT. Oleh karena itu, tidur setelah shalat Subuh dalam Islam dianggap sebagai perbuatan makruh. Meskipun diperbolehkan dan tidak berdosa, tapi lebih baik untuk dihindari.
Berikut adalah beberapa kerugian yang dapat timbul akibat tidur setelah shalat Subuh:
Tidur setelah shalat Subuh dapat menghilangkan keberkahan di pagi hari. Rasulullah SAW selalu berdoa agar umat Islam diberkahi pada pagi hari, sehingga sangat dianjurkan untuk tidak tidur setelah shalat Subuh.
Apabila kita tengah menunaikan puasa sunnah atau puasa wajib, tidur kembali setelah sahur dapat mengakibatkan tertinggalnya waktu shalat Subuh bagi laki-laki, bahkan dapat menyebabkan melewatkan shalat tersebut.
Beberapa ulama salaf menentang tidur setelah shalat Subuh. Rasulullah SAW dan para sahabatnya juga memberikan contoh dengan tidak tidur setelah shalat Subuh. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abu Syaibah dengan sanad yang shahih, dari ‘Urwahin bin Zubair mengatakan:
“Dulu Zubair melarang anak-anaknya untuk tidur di waktu pagi.”
Kemudian ‘Urwah mengatakan, “Sungguh jika aku mendengar bahwa seseorang itu tidur di waktu pagi maka aku pun merasa tidak suka dengan dirinya.”
Rasulullah SAW dan para sahabatnya juga telah memberikan contoh bahwa mereka setelah melaksanakan sholat Subuh akan duduk di masjid hingga matahari terbit.
Tidur berlebihan dapat menyebabkan kelalaian, kemalasan, dan melemahkan badan, seperti yang telah dijelaskan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah sebelumnya. Ia juga berkata, “Pagi hari bagi seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu tuanya.”
Artinya, amalan seseorang di waktu muda berpengaruh terhadap amalannya di waktu tua. Jadi, jika seseorang di awal pagi hari sudah bermalas-malasan dengan sering tidur, maka di sore harinya ia juga akan bermalas-malasan pula.
Tidur di pagi hari dapat menghalangi seseorang dari mendapatkan rezeki. Waktu subuh adalah waktu di mana Allah SWT membagikan rezeki kepada makhluk-Nya.
Berdasarkan pemahaman ulama dan penelitian dalam Islam, tidur setelah shalat Subuh hukumnya makruh. Meskipun boleh dilakukan dan tidak berdosa, disarankan untuk dihindari karena banyak keutamaan yang dapat terlewatkan.
[ Lihat Promo : Dapatkan 4 Al Quran Terjemahan dengan Harga Istimewa! ]
Hanya bisa kamu dapatkan di percetakanalquran.com, bisa tambah nama atau logo pada cover Al-Quran yang dapat disesuaikan dengan permintaan pemesanan. Cantumkan nama kamu, orang tersayang, instansi atau pun organisasi tanpa minimal pemesanan.
Berikut daftar harga yang kami sediakan.
Harga Ecer: Rp 49.000/pcs
Harga Pembelian >50: Rp 40.000/pcs
Ukuran : 9,5 x 14 cm
Halaman : 632 halaman
Bahan isi : QPP 50gr
Bahan cover : Bot 30, lapis AP 150gr
Skitblat : Art Paper 190gr, cetak 4/0, laminating glossy
Finishing cover : Laminasi Glossy
Jilid : Jahit benang, pilung pembatas, wrapping
Harga Ecer: 89.000/pcs
Harga Pembelian >50: 70.000
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Halaman : 632 halaman
Bahan isi : QPP 50gr
Bahan cover : Bot 30, lapis AP 150gr
Skitblat : Art Paper 190gr, cetak 4/0, laminating glossy
Finishing cover : Laminasi Glossy
Jilid : Jahit benang, pilung pembatas, wrapping
Harga Ecer: 99.000/pcs
Harga Pembelian >50: 95.000/pcs
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Halaman : 632 halaman
Bahan isi : QPP 50gr
Bahan cover : Bot 30, lapis AP 150gr
Skitblat :Art Paper 190gr, cetak 4/0, laminating glossy
Finishing cover : laminasi Glossy
Jilid : Jahit benang, pilung pembatas, wrapping
Harga bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk pemesanan dan info lebih lengkap silahkan hubungi klik no WhatsApp kami di bawah ini.
Kontak & Alamat Kami:
No. WhatsApp Admin : 087777 500 661
Alamat : Jalan Desa Cipadung no.47 cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat
Lihat Artikel Lainnya :