Percetakanalquran.com, Bulughul Maram Ibnu Hajar Al Asqalani – Bulughul Maram atau Bulugh al-Maram min Adillat al-Ahkam, disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (773 H – 852 H). Kitab ini merupakan kitab hadits tematik yang memuat hadits-hadits yang dijadikan sumber pengambilan hukum fikih (istinbath) oleh para ahli fikih.
Kitab Bulughul Maram memiliki keutamaan yang istimewa, karena seluruh hadits yang termuat di dalamnya kemudian menjadi pondasi landasan fikih dalam mazhab Syafi’i. Selain menyebutkan asal muasal hadits-hadits yang termuat di dalamnya, penyusun juga memasukkan perbandingan antara beberapa riwayat hadits lainnya yang datang dari jalur yang lain.
Lihat Rekomendasi : Percetakan Alquran
Karena keistimewaannya ini, Bulughul Maram hingga kini tetap menjadi kitab rujukan hadits yang dipakai secara luas tanpa mempedulikan mazhab fikihnya.
Bulughul Maram Ibnu Hajar Al Asqalani
Judul Buku : Bulughul Maram
Harga : Rp 69.000
Penyusun : Ibnu Hajar al-Asqalani
Ukuran : viii + 402 hlm (15,5 x 24 cm )
Buku ini merupakan terjemahan lengkap kitab Bulughul Maram karya ulama terkenal Ibnu Hajar Al-Asqalani. Bulughul Maram merupakan kitab klasik yang telah menjadi rujukan dari banyak ulama. Karena kandungan isinya dan manfaat yang bisa diambil, buku ini telah menjadi pegangan kaum muslimin dari generasi ke generasi.
Daftar isi buku Bulughul Maram:
- Kitab Thaharah: Membahas perihal air, bejana-bejana, menghilangkan najis dan penjelasannya, wudhu, mengusap khuf (sepatu), buang hajat, mandi janabat dan aturan janabat, tayamum, haidh.
- Kitab Shalat: Membahas waktu-waktu shalat, adzan, syarat sah shalat, pembatas orang shalat, proposal khusyu di dalam shalat, masjid-masjid, sifat shalat, sujud sahwi dan sujud-sujud lainnya, sujud tilawah, shalat sunah, shalat berjamaah, shalat musafir dan orang sakit, shalat jum’at, shalat khauf, shalat ied, shalat kusuf (gerhana), shalat minta hujan (istisqa), dan pakaian.
- Kitab Jenazah
- Kitab Zakat: Membahas perihal zakat fitrah, sedekah, dan penyaluran zakat.
- Kitab Puasa: Membahas perihal puasa sunah dan yang dilarang, dan I’tikaf serta Qiyam Ramadhan.
- Kitab Haji: Membahas perihal keutamaan haji dan pihak yang wajib melaksanakannya, miqat-miqat, ihram dan sifatnya, ihram dan segala yang berkenaan dengannya, sifat haji dan memasuki kota Mekah, serta halangan dari pelaksanaan haji.
- Kitab Jual Beli: Membahas mengenai syarat-syarat jual beli dan beberapa larangannya, khiyar, riba, rukhshah menjual buah-buahan, salm, qiradh dan gadai, taflis dan hajr, perdamaian, hiwalah (pengalihan utang) dan tanggungan (jaminan), syirkah dan wakalah, pengakuan, ariyah, ghashab, syuf’ah, qiradh, musaqath dan ijarah, membuka lahan kosong, wakaf, hibah, luqathah (barang temuan), faraidh, wasiat, wadi’ah.
- Kitab Nikah: Membahas tentang al-kafa’ah dan al-khiyar (kesepadanan dan pemilihan), menggauli istri, mahar, walimah, menggilir istri, khulu’, thalaq, ruju’, ila, zhihar dam kifarat, laknat (li’an), iddah, ihdad dan istibra’, menyusui, nafkah, pemeliharaan.
- Kitab Jinayat: Membahas perihal jinayat (kriminal), diyat (tebusan), menuntut darah dan sumpah, memerangi orang-orang yang melanggar hak, memerangi orang yang durhaka dan membunuh orang yang murtad.
- Kitab Hudud: Membahas perihal eksekusi bagi orang yang berzina, eksekusi menuduh, hukuman bagi pencuri, eksekusi peminum khamar dan klarifikasi perihal minuman yang memabukkan, ta’zir dan eksekusi bagi penjahat.
- Kitab Jihad: Mengenai jihad, upeti dan gencatan senjata, berlomba menunggang kuda dan memanah atau menumbak.
- Kitab Sumpah dan Nadzar
- Kitab Memutuskan Perkara: Tentang Qadha (Keputusan), persaksian, dakwaan dan bukti.
- Kitab Memerdekakan Budak: Tentang Mudabbar, Mukatab dan Ummul Walad.
- Kitab Adab (Etika): Tentang kebajikan dan silaturahmi, zuhud dan wara, pencegahan terhadap keburukan-keburukan akhlak, proposal melaksanakan adat yang mulia, dzikir dan doa.
Baca Juga : Jual Kitab Asbabun Nuzul
Dari pembahasan yang ada di dalam Bulughul Maram terlihat jelas, sepertiga berkaitan dengan ibadah mahdah (hablum minallah) dan dua pertiga berkaitan dengan ibadah ghair mahdhah (hablum minannas). Artinya, betapa luasnya aturan Islam.
Tidak hanya membahas persoalan kekerabatan hamba dengan Tuhannya, tetapi juga persoalan kekerabatan antar manusia. Hal ini sangat bertentangan dengan evaluasi orang-orang sekuler dan liberal yang menuduh Islam sebagai agama yang sempit.
Yaitu agama yang hanya mengatur kekerabatan antara insan dengan Tuhannya, oleh alasannya ialah itu bersifat pribadi. Dari sini kita melihat, pada hakikatnya Islam itu syumul atau menyeluruh yang membawa misi nilai-nilai perbaikan.
Tertarik memesan kitab bulughul maram karya Ibnu Hajar Al Asqalani? Hubungi Admin Penerbit Jabal melalui kontak di bawah atau lihat katalog Penerbit Jabal.
Kontak Penerbit Jabal
HP/WA: 085315129995/ 087777500661
Alamat: Jl. Desa Cipadung No 47 Cibiru Bandung Jawa Barat, Indonesia
Baca Juga Artikel Lainnya :