Percetakan alquran – Hukum dan Keutamaan Amal Jariyah; Menurut bahasa, amal jariyah diartikan sebagai suatu perbuatan yang terpuji. Sedangkan menurut syara’, amal jariyah didefinisikan sebagai memberikan sesuatu yang bernilai manfaat guna tujuan kemaslahatan sebagai salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
Pada dasarnya, kebaikan dan keimanan yang dimiliki oleh seseorang tidak hanya dipandang dari sholat maupun ibadah lain yang ia kerjakan, akan tetapi juga dilihat dari bentuk kasih sayang yang ia berikan kepada sesamanya. Salah satunya adalah dengan cara menginfakkan atau menafkahan sebagian harta yang ia miliki di jalan Allah SWT. Misalnya dengan membangun masjid dan sekolah-sekolah, bersedekah bagi mereka yang membutuhkan, mewakafkah Al-Qur’an, dan bentuk kebajikan lainnya.
لَنتَنَالُواْالْبِرَّحَتَّىتُنفِقُواْمِمَّاتُحِبُّونَوَمَاتُنفِقُواْمِن شَيْءٍفَإِنَّاللّهَ بِهِعَلِيمٌ
Artinya “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali- Imron ayat 92)
Amal jariyah merupakan suatu bentuk amalan yang memiliki kedudukan yang terpuji di sisi Allah SWT. Meskipun tidak ada keharusan atau kewajiban untuk melaksanakannya, akan tetapi Islam sangat menekankan umatnya untuk melakukan hal tersebut, meskipun hanya sedikit. || Hukum Dan Keutamaan Amal Jariyah
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda :
لا تستحيوا من إعطاء القليل فإن الحرمان أقل منه
Artinya : “Jangan kamu malu dengan pemberian yang sedikit kerana tidak memberi langsung lebih sedikit daripadanya.”
Hal lain yang perlu diingat dalam beramal jariyah adalah tidak mengiringi apa yang ia nafkahkan dengan menyebut-nyebut pemberiannya tersebut, apalagi jika sampai hal itu menyakiti perasaan si penerima bantuan. || Hukum Dan Keutamaan Amal Jariyah
Allah SWT berfirman :
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى ۙ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Artinya : “Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al- Baqarah ayat 262)
Rasulullah Shalallahu Alaihi wassalam bersabda :
ثَلاَثَةٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ ، وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ ، قَالَ : مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ ، وَلاَ ظُلِمَ عَبْدٌ مَظْلِمَةً ، فَصَبَرَ عَلَيْهَا ، إِلاَّ زَادَهُ اللهُ عِزًّا ، وَلاَ فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ ، إِلاَّ فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ ، أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا ، وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ ، قَالَ : إِنَّمَا الدُّنْيَا لأَرْبَعَةِ نَفَرٍ : عَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالاً وَعِلْمًا ، فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ ، وَيَعْلَمُ للهِ فِيهِ حَقًّا ، فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالاً ، فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ ، يَقُولُ : لَوْ أَنَّ لِي مَالاً لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلاَنٍ ، فَهُوَ بِنِيَّتِهِ ، فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالاً وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا ، فَه ُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ ، لاَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ ، وَلاَ يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ ، وَلاَ يَعْلَمُ ِللهِ فِيهِ حَقًّا ، فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ ، وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللهُ مَالاً وَلاَ عِلْمًا ، فَهُوَ يَقُولُ : لَوْ أَنَّ لِي مَالاً لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلاَنٍ ، فَهُوَ بِنِيَّتِهِ ، فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ
Artinya: “Ada tiga perkara yang aku bersumpah atasnya, dan aku akan menceritakan kepada kalian suatu perkataan, maka hafalkanlah. Beliau bersabda: “Harta seorang hamba tidaklah berkurang disebabkan shodaqoh, dan tidaklah seorang hamba terzholimi dengan suatu kezholiman lalu ia bersabar dalam menghadapinya melainkan Allah menambahkan kemuliaan kepadanya, dan tidaklah seorang hamba membuka pintu utk meminta-minta (kepada orang lain, pent) melainkan Allah akan bukakan baginya pintu kefakiran, -atau suatu kalimat semisalnya-. Dan aku akan sampaikan kepada kalian satu perkataan kemudian hafalkanlah.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya dunia ini hanya milik empat golongan saja : (1) Seorang hamba yang dikaruniai harta dan ilmu kemudian ia bertakwa kepada Rabb-nya, menyambung silaturrahim dan mengetahui hak-hak Allah, inilah kedudukan yang paling mulia (2) Seorang hamba yang dikaruniai ilmu tapi tidak dikaruniai harta, kemudian dengan niat yang tulus ia berkata: ‘Jika seandainya aku mempunyai harta, maka aku akan beramal seperti amalannya si fulan itu.’ Dengan niat seperti ini, maka pahala keduanya sama, (3) Seorang hamba yang dikaruniai harta namun tidak diberi ilmu, lalu ia membelanjakan hartanya secara serampangan tanpa dasar ilmu, , ia tidak bertakwa kepada Rabbnya, tidak menyambung silaturrahim, dan tidak mengetahui hak-hak Allah, maka ia berada pada kedudukan paling rendah, (4) Dan seorang hamba yang tidak dikaruniai harta dan juga ilmu oleh Allah ta’ala, lantas ia berkata: ‘Kalau seandainya aku memiliki harta, niscaya aku akan berbuat seperti yang dilakukan si Fulan.’ Maka ia dengan niatnya itu, menjadikan dosa keduanya sama.” (HR. At- Tirmidzi dan Ahmad)
Firman Allah SWT :
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya : “Perumpamaan orang -orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai:tumbuh seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al- Baqarah ayat 261)
Dari Hadits Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam di atas telah jelas bahwa amalan yang pahalanya tidak akan terputus meskipun pelakunya telah meninggal dunia adalah :
Sedekah jariyah merupakan suatu bentuk amalan yang pahalanya tidak akan terputus meskipun pelakunya telah meninggal dunia selama apa yang ia sedekahkan dapat membawa manfaat bagi orang lain. Misalnya menyedekahkan sebagian harta yang dimiliki untuk membangun masjid, madrasah, sekolah, untuk pembangunan jalan maupun jembatan, dan lainnya. || Hukum Dan Keutamaan Amal Jariyah
Islam tidak mengharuskan umatnya untuk bersedekah dalam jumlah yang besar, sedekah cukup dilakukan sesuai dengan kemampuan dari si pelaku, karena sekecil apapun sedekah yang kita berikan, maka Allah akan tetap memberikan ganjaran bagi pelakunya.
Firman Allah SWT :
فَمَن يَّعمَل مِثقَالَ ذَرَّةٍ خَيرًا يَّرَه
Artinya “Maka Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar Zarrah, niscaya dia akan melihat (Balasan) nya.” (QS. Al- Zalzalah ayat 7)
Bentuk lain dari amal jariyah adalah dengan memiliki ilmu pengetahuan lalu ia menyebarkannya kepada orang lain sehingga bermanfaat bagi siapa saja yang mendapatkan ilmu pengetahuan tersebut. || Hukum Dan Keutamaan Amal Jariyah
Salah satu hal yang paling membahagiakan bagi orang tua adalah memiliki anak-anak yang sholeh. Anak-anak yang sholeh akan selalu mendo’akan kedua orangtuanya baik ketika orang tua masih hidup maupun sudah meninggal dunia.
Tertarik untuk memesanan alquran custom? Silahkan buka website kami www.percetakanalquran.com. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda kepada admin kami.
HP/WA: 085315129995/ 087777500661
Telp/Fax: 022-7809282
Email: penerbit_jabal@yahoo.com
Alamat: Jl. Desa Cipadung No 47 Cibiru Kota Bandung Jawa Barat, Indonesia
Rekomendasi Untuk Anda :