a. Pengertian Tafsir Tahlili.
Metode tafsir tahlili ialah cara menafsirkan al-Qur`an dengan mengurai dan menganalisa ayat-ayat al-Qur`an secara berurutan, sesuai tertib muṣḥaf dengan membahas segala makna dan aspek yang terkandung di dalamnya. Pola penafsiran yang diterapkan para mufassir yang memakai metode tahlili berusaha menjelaskan makna yang terkandung di dalam ayat-ayat al-Qur’an secara menyeluruh, baik yang berbentuk al-ma’sur maupun ar-ra’yi.
Sebagai teladan penafsiran metode tahlili yang memakai bentuk tafsir bilma`sur, misalnya: kata-kata al-muttaqin (orang-orang bertakwa) dalam QS. al Baqarah ayat 2 dijabarkan oleh ayat-ayat sesudahnya yaitu ayat 3-5 sebagaimana telah disebutkan di atas.
b. Kelebihan Tafsir Tahlili.
Beberapa kelebihan dari tafsir metode ini adalah:
1) Dapat mengetahui dengan gampang tafsir suatu surat atau ayat, sebab susunan tertib ayat atau surat mengikuti susunan sebagaimana terdapat dalam mushaf.
2) Praktis mengetahui munasabah (korelasi) antara suatu surat atau ayat dengan surat atau ayat lainnya.
3) Memungkinkan untuk sanggup memperlihatkan penafsiran pada semua ayat, meskipun inti penafsiran ayat yang satu merupakan pengulangan dari ayat yang lain, kalau ayat-ayat yang ditafsirkan sama atau hampir sama.
4) Mengandung banyak aspek pengetahuan, mencakup hukum, sejarah, sains, dan lain lain
c. KelemahanTafsir Tahlili.
Beberapa kelemahan dari tafsir metode ini adalah:
1) Menghasilkan penafsiran yang parsial.
2) Subjektivitas mufassir tidak gampang dihindari. Misalnya, adanya ayat yang ditafsirkan dalam rangka membenarkan pendapatnya.
3) Terkesan adanya penafsiran berulang-ulang, terutama terhadap ayat-ayat yang memiliki tema yang sama.
4) Masuknya aliran isra`iliyyat.
d. Tokoh dan Karya.
Penafsiran yang mengikuti metode ini sanggup mengambil bentuk ma’sur (riwayat) atau ra’y (pemikiran). Di antara kitab tahlili yang mengambil bentuk ma’sur adalah:
1) Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil al-Qur’an al-Karim, karya Ibn Jarir at-Tabari (w. 310 H) dan populer dengan Tafsir att-Tabari. ̣
2) Ma’alim al-Tanzil, karya al-Bagawi (w. 516 H)
3) Tafsir al-Qur’an al-‘Azim, karya Ibn Kasir; dan
4) Ad-Durar al-Mansur fi at-Tafsir bi al-Ma’sur, karya al-Suyuti (w. 911 H)
Adapun tafsir Tahlili yang mengambil bentuk ra’yi banyak sekali, antara lain:
1) Tafsir al-Khazin, karya al-Khazin (w. 741 H)
2) Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, karya al-Baidawi (w. 691 H)
3) Al-Kasysyaf, karya al-Zamakhsyari (w. 538 H)
4) ‘Arais al-Bayan fi Haqaiq al-Qur`an karya as-Sairazi (w. 606 H)
5) At-Tafsir al-Kabir wa Mafatih al-Gaib, karya al-Fakhr al-Razi (w. 606 H)
6) Al-Jawahir fi Tafsir al-Qur’an, karya Tantawi Jauhari.
7) Tafsir al-Manar, karya Muḥammad Rasyid Rida (w. 1935 M); dan lain-lain